Selama PPKM Level 4, Berpergian dengan Kereta Api Diperbolehkan, Asalkan ..

31 Juli 2021 18:30 WIB
Selama PPKM Level 4, Berpergian dengan Kereta Api Diperbolehkan, Asalkan ..
Selama PPKM Level 4, Berpergian dengan Kereta Api Diperbolehkan, Asalkan .. ( )

“Ada di stasiun Kertapati, Prabumulih, Lahat, Muaraenim, Tebing Tinggi dan Lubuk Linggau. Penumpang yang sudah memiliki tiket dapat menunjukkan kode booking atau tiket sebagai syarat pemeriksaan antigen dan membayar 85.000. bila gagal tiket dikembalikan. Untuk yang tidak mempunyai surat vaksin dikembalikan 100%, kalau dari hasil pemeriksaan antigen positif maka dikenakan biaya administrasi. Ke Lubuk Linggau berangkat jam 9.30, ke Tanjung Karang berangkat 8.30, setiap hari,” tukasnya.

Protocol kesehatan diterapkan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan  selama perjalanan dan saat berada di dalam stasiun.

“ Kami menghimbau masyarakat yang menggunakan kereta api mempersiapkan bukti vaksin, melakukan tes bebas covid, tapi dihimbau agar memilih perjalanan karena memang penting dan urgen. Bila tidak penting sebaiknya dirumah saja untuk menekan penyebaran covid-19,” ujarsnya.

Baca Juga: Penyekatan Kendaraan Diterapkan Selama PPKM Level 4, Berikut Sasarannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm