Sonora.ID - Kepolisian Beijing mengumumkan jika rapper sekaligus aktor Kris Wu resmi ditahan oleh kepolisian atas dugaan kasus pemerkosaan.
Tuduhan pemerkosaan semula dilontarkan oleh influencer bernama Du Meizhu yang masih berusia 19 tahun.
Du Meizhu sendiri mengaku pernah berpacaran dengan Kris Wu, dan dia menjadi salah satu korbannya.
Bahkan, bukan dia saja yang menjadi korban, sejumlah wanita di bawah umur dijanjikan dan dibujuk mendapatkan pekerjaan dan akan menjadi bintang video klip Kris Wu.
Kris Wu ditahan setelah polisi mengungkap adanya kebohongan tentang hubungannya dengan Di Meizhu.
Polisi mengatakan, Wu beberapa kali memperdaya gadis muda yang juga penggemarnya untuk bisa melakukan hubungan seksual.
Sebelum ditangkap, Kris Wu membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: UPTD P3A Sulut Laporkan Belasan Pria Pemerkosa Dua Gadis Bolaang Mongondow
"Tidak ada 'groupie sex'. Tidak ada perempuan di bawah umur," kata Wu dalam surat terbuka di akun media sosialnya.
"Jika hal itu terjadi, jangan khawatir, saya akan masuk sendiri ke penjara," lanjut penyanyi berkewarganegaraan Kanada tersebut.
Dalam sebuah wawancara, Du Meizu mengatakan jika dirinya bertemu Kris Wu karena urusan pekerjaan.
Namun, staf Kris Wu memberinya minuman hingga tak sadarkan diri.
Baca Juga: Akhirnya Bangladesh Setujui Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan
Kemudian keesokan harinya ia terbangun di tempat tidur Kris Wu.
Pagi itu, Wu bersikap baik kepadanya dan berjanji akan mengurusinya.
Du Meizhu mengira jika saat itu mereka sudah mulai berpacaran, sampai suatu hari Kris tidak pernah membalas pesannya.
Awalnya Meizhu sedih, namun setelah mengetahui ada banyak korban yang lebih parah darinya dia justru geram.
Baca Juga: Seorang Gadis 14 Tahun di Lampung Diperkosa Oleh Teman Facebook
Kris Wu mengakui sudah bertemu dengan Meizhu pada 5 Desember 2020.
"Tetapi saya tidak memaksanya minum. Tidak terjadi hal-hal yang digambarkan perempuan itu," kata Kris Wu dalam bantahannya.
Bahkan dia berani jika yang dikatakannya adalah benar, sebab banyak saksi pada hari itu.
"Ada banyak orang yang menjadi saksi pada hari itu," lanjut Kris Wu.
Baca Juga: Pemerkosa di Kawasan Bintaro yang Kisahnya Diviralkan Ditangkap Polisi
Berdasarkan hukum China, pelaku pemerkosaan akan mendapatkan hukuman antara tiga hingga 10 tahun.
Tertimpanya Wu dalam masalah ini membuat banyak brand memutuskan kontrak.
Setidaknya ada 10 merek ternama termasuk Porsche dan Louis Viutton yang memustukan kontrak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kris Wu Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan".