Ibnu mengklaim, kondisi dikarenakan banyak Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terpapar Covid-19. Berdasarkan data yang diterima, ada sebanyak 186 nakes terpapar.
Meski demikian, Ibnu meyakini bahwa pada perpanjangan PPKM kali ini tracing akan tetap berjalan. Pasalnya, pada pekan ini pihaknya telah merekrut sebanyak 104 surveilans untuk disebar ke 52 kelurahan.
"Mereka sudah rekrut untuk bekerja melakukan pelacakan, testing dan treatment. Kita harap angka-angka ini bisa diturunkan," tutupnya.
Sebelumnya, PPKM level IV di Banjarmasin dilaksanakan sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Ketentuan pelaksanaannya, diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 440/02/-P2P/Diskes yang di dalamnya terdapat 18 poin.
Meski demikian, Satgas Covid-19 tak langsung menerapkannya dan lebih melaksanakan sosialisasi selama dua hari terlebih dulu. Sehingga penegakan yustisi PPKM, baru dimulai pada Rabu (28/07).
Baca Juga: Abaikan PPKM Level IV. Warga Serbu Siring Menara Pandang Dibubarkan Satpol PP Banjarmasin