Ratno mengatakan jika Heriyanti ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama sepekan.
Dari penyelidikan tersebut, petugas menemukan sejumlah indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.
"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal-usul komitmen itu (bantuan), tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan," ujarnya.
"Secara garis besar, nanti akan disampaikan di Polda," ujar dia.
Baca Juga: Bagaimana Ciri-ciri dari Berita yang Benar? Berikut Penjelasannya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun"