Pandemi Covid-19, Kapolresta Solo Himbau untuk Tidak Berkerumun Saat Hut RI Ke-76

2 Agustus 2021 19:20 WIB
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ( solo.tribunnews.com)

 

Solo, Sonora.ID – Sejumlah kegiatan kemasyarakatan yang biasanya untuk memperingati hari kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia akan dilarang di Solo.

Masalahnya, Kota Solo masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menghimbau, masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kerumunan, seperti misalnya malam tirakatan.

Tidak hanya malam tirakatan saja yang dilarang oleh pihak kepolisian, kegiatan lain seperti upacara di tempat terbuka, serta perlombaan guna menyemarakan hari kemerdekaan akan ditiadakan.

"Kita masih berada dilevel 4. Jadi perayaan 17 Agustus yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan dulu," kata beliau pada Senin (2/8/2021).

Beliau juga menghimbau agar masyarakat bisa bersabar serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan yang bisa menyebabkan kerumunan, jajaran Polresta Solo bersama dengan Satgas Covid-19 akan melakukan patroli hingga ke kampung-kampung.

Patroli ini dilakukan guna memonotoring kegiatan masyarakat, baik dari kegiatan sosial maupun perekonomian.

"Kami ingin menjamin kepatuhan masyarakat pada aturan PPKM level 4," ujar beliau.

Baca Juga: Pelatih Bulutangkis Asal Solo Berhasil Membawa Pemain Guatemala Tembus Semifinal Olimpiade Tokyo 2020

Kapolresta juga mengungkapkan, jika Kota Solo ini tengah memerangi virus corona varian delta, yang resiko penularannya lebih agresif. Meskipun adanya larangan, diharapkan agar nilai nasionalisme dari masyarakat tidak luntur.

"Tetap kita hayati nilai-nilai perjuangan para pahlawan. Tanpa mereka kita tidak bisa merdeka seperti sekarang. Jadi yang berubah hanya tatacaranya, makna peringatannya tetap sama," jelasnya.

Untuk jajaran kedinasan sendiri, Ade belum dapat memastikan bagaimana pelaksanaan peringatan HUT ke-76 RI tersebut akan dilakukan.

Jika melihat kembali pada tahun kemarin, Forkopimda hingga jajaran yang ada di bawahnya melaksanakan upacara secara virtual dengan Presiden RI (Republik Indonesia), Joko Widodo.

Kota Surakarta sendiri masih belum diketahui akan melakukan perayaan RI seperti apa. Namun, ada kemungkinan perayaan tersebut akan dilakukan secara virtual atau online.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Solo-Jogja Belum Tuntas, Warga Protes dengan Pasang Baliho

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm