Sementara formasi yang paling banyak akan ditempatkan di Inspektorat sekitar 20 orang. “Sisanya akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Denpasar,” terangnya.
Menurutnya, saat ini formasi CPNS yang tidak dicari adalah tenaga kesehatan, sebab tenaga kesehatan sudah dipenuhi di tahun 2019 lalu. Pengajuan formasi tersebut sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Kami ajukan CPNS ini sesuai arahan Kemenpan-RB). Karena di tahun 2020 tidak ada pengajuan karena Covid-19, jadi kami ajukan sekaligus di tahun 2021. Sehingga jumlah pengajuan diakumulasi,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk formasi guru dipenuhi melalui pengadaan PPPK.
“Kami ajukan sebanyak 1.200an formasi, tapi yang diterima 1.169 formasi. Itu disesuaikan dengan kebutuhan guru yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” katanya.
Guru ini akan ditempatkan di beberapa SD maupun SMP di Denpasar. Jumlah pelamar PPPK Guru yakni sebanyak 1.956 pelamar.
Baca Juga: Pemprov Bali Terima Bantuan Sebanyak 50.000 Masker dari BNPB RI