Pada Maret 2021 garis kemiskinan di Sumatera Utara sebesar Rp.525.756 per kapita per bulan.
Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp.543.085 per kapita per bulan sedangkan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.504.685 per kapita per bulan.
Untuk komoditas bukan makanan, biaya perumahan masih berperan sebagai penyumbang terbesar Garis Kemiskinan baik di perkotaan 6,95 persen maupun di perdesaan 5,41 persen.
Empat komoditas bukan makanan lainnya penyumbang terbesar Garis Kemiskinan di perkotaan adalah listrik 3,61 persen, bensin 3,32 persen, biaya pendidikan 2,39 persen, dan perlengkapan mandi 1,29 persen.
Sedangkan di perdesaan, empat komoditas bukan makanan lainnya penyumbang terbesar terhadap Garis Kemiskinan adalah bensin 2,58 persen, biaya pendidikan 2,11 persen, listrik 1,81 persen, dan perlengkapan mandi
Baca Juga: BNNP Sulut Musnahkan Barang Bukti Setengah Kilogram Ganja Asal Medan
Sumber : Tribun Medan