Selain itu pihaknya juga telah memasang spanduk berupa peringatan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di beberapa lokasi yang rawan terjadi kebakaran.
Untuk diketahui pada Minggu (1/8) lalu telah terjadi dua kasus kebakaran hutan lahan di kabupaten PPU, yaitu lahan milik PT. Pertamina RU V dan lahan milik pemerintah daerah yang berlokasi di belakang SMKN 2 PPU.
Pemicu terjadinya kebakaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. (*adv)