Boyolali, Sonora.ID - Zaman sekarang teknologi semakin canggih. Contohnya saja Proses Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali.
Seluruh pengujiannya sudah dilakukan dengan sistem komputer. Kelayakan kendaraan penumpang dan barang secara otomatis akan ditentukan oleh sistem.
Data hasil pemeriksaan secara otomatis akan terintegrasi dengan database Dishub Boyolali. Begitu pengecekan kendaraan sudah selesai, lolos atau tidaknya uji KIR secara otomatis akan dikeluarkan oleh sistem.
Pada Selasa (3/8/2021) Dhika Prasetyo Jati selaku Koordinator Penguji KIR mengatakan, “Jadi kami tak perlu melakukan uji KIR secara manual lagi. Dapat dipastikan tidak ada data yang ditambah atau dikurangi. Karena secara otomatis datanya dikeluarkan langsung dari sistem alat yang menguji.”
"Dengan pemeriksaan yang lebih rinci dan standarnya juga naik diharapkan bisa meminimalisir potensi kecelakaan," tambahnya.
Pengecekan melalui sistem komputer ini mulai dari uji emisi gas buang secara otomatis komputer akan menghitung besaran gas CO dan HC yang dikeluarkan.
Apakah melebihi ambang batas atau tidak. Untuk pemeriksaan selanjutnya ialah sistem komputer akan menghitung secara otomatis standar kelayakan kendaraan tersebut.
Baca Juga: 36 Ribu Vaksin Disiapkan Untuk Pelajar di Boyolali Guna Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka
Untuk jadwal pelayanan Uji KIR pemilik kendaraan angkutan dan barang bisa langsung mendatangi tempat Uji KIR mulai pukul 08.00.
WIB sampai selesainya seluruh kendaraan yang telah mendaftar.Tapi selama PPKM ini, pendaftaran pemohon kendaraan bermotor hanya dilayani sampai jam 10.00 WIB saja.
Banyaknya pemohon yang mendaftar akan diselesaikan semua, meskipun sampai jam 16.00 WIB masih ada kendaraan yang diuji.
Untuk tempat Pelayanan Uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali sudah pindah. Cipto Budoyo selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali, mengatakan mulai Senin (2/7/2021) seluruh pelayanan uji KIR kendaraan dilaksanakan di belakang kantor Dishub Boyolali.
Dulunya tempat pelayanan Uji KIR dilaksanakan di Penggung, Jalan Boyolali sekarang dipindah ke timur Mapolres Boyolali.
Tempat pelayanan uji KIR yang baru ini dinilai pemohon memiliki area parkiran yang lebih luas dan presentatif dibandingkan dengan lokasi yang lama.
"Ternyata tempatnya lebih luas. Dan Pelayanan juga cepat tidak perlu muter-muter seperti yang dulu di sana ditempat lama," ujar salah satu pemohon Uji KIR.
Baca Juga: Pengrajin di Boyolali Buat Miniatur Truk Berbahan Dasar Kayu Mahoni, Raup Keuntungan Puluhan Juta!
Dia menyebut, selain tempatnya yang lebih luas, teknologi yang digunakan untuk pengujian kendaraan juga sudah canggih dan telah menggunakan teknologi komputerisasi.
"Pengujian sudah menggunakan sistem komputer jadi petugas tak perlu mencatat data secara manual seperti yang lalu," jelasnya.
Pemeriksaan Kendaraan ini juga telah mengubah standar pemeriksaan kendaraan di Boyolali yang awalnya menggunakan Japan Industrial Standard (JIS) menjadi standar Eropa.
Selain itu, begitu lolos uji KIR kita tidak lagi menggunakan buku, melainkan sudah menggunakan Sistem smart card dan stiker barcode yang ditempel di kaca sebelah kiri.
Cukup kita scan barcode semua data pengujian akan secara otomatis keluar.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kapolresta Solo Himbau untuk Tidak Berkerumun Saat Hut RI Ke-76