Porang, Umbi-Umbian Yang Sekarang Menjadi Primadona Petani di Boyolali

4 Agustus 2021 14:30 WIB
Porang, Umbi-Umbian
Porang, Umbi-Umbian ( kompas.com)

Untuk tanam berikutnya Bajuri akan lebih memaksimalkan lagi untuk tanamnya.Tanah akan dibuat guludan dan menutupnya dengan mulsa selebar 80 sentimeter.

Tanaman porang akan ditanam pada sisi kanan kiri mulsa. Ia berencana untuk menanam cabai di sela-sela tanaman porangnya.

Untuk cara bercocok tanamnya sendiri Bajuri mempunyai beberapa trik. Yang paling penting dan yang harus dilakukan pertama kalinya adalah mengolah lahan, jika lahan yang ditanami sehat, subur dan kaya akan nutrisi yang dibutuhkan tanaman.

Agar tanah subur dan mengandung mikro oragnisme yang baik, sebaiknya tanah terlebih dahulu dicangkul. Kemudian bisa dicampur dengan pupuk kandang secara merata.

Baiknya lagi bisa ditambahkan dengan pupuk kimia, seperti ZA, TS dan masih banyak lagi pupuk kimia yang bagus untuk tanah. Dan juga bisa menambahkan kapur dolomit untuk mengatur PH (Keasaman tanah).

Setelah tahap tadi selesai, tanah siap dibuat gulutan (Bedengan) dengan lebar 80 centimeter.

Lalu, di tutup dengan plastik mulsa agar rumput liar tidak tumbuh subur disekitar porang yang berakibat mengganggu menyerap nutrisi tanah.

Setelah pengolahan selesai, jangan langsung menanam bibit porang.

Tunggu terlebih dahulu sekitar 10-15 hari supaya tanah siap. Lakukan pemantauan secara berkala terhadap bibit porang yang ditanam.

Jika ada bibit yang rusak atau mati segeralah mengganti dengan bibit baru.Tunggu hingga 1-1,5 tahun agar umbi yang dihasilkan baik.

Ada kisah sukses pria yang menekuni jadi petani porang ternyata berhasil meraup uang jutaan rupiah.

Ia adalah Sriyanto warga berusia 30 tahun asal Dukuh Kragilan, Desa Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

 Baca Juga: Pelatih Bulutangkis Asal Solo Berhasil Membawa Pemain Guatemala Tembus Semifinal Olimpiade Tokyo 2020

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm