Pengecatan Pesawat Kepresidenan RI di Tengah Pandemi Covid-19 Dikritik, Ini Penjelasan RI

4 Agustus 2021 15:00 WIB
Pesawat kepresidenan RI
Pesawat kepresidenan RI ( )

Ia mempertanyakan apa prioritas pemerintah yang mengecat ulang pesawat kepresidenan di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

"Apakah penting dan prioritas mengecat pesawat kepresidenan saat ini? Apakah kalau tidak dicat saat ini, membahayakan nyawa presiden saat memakai? Anggaran terbatas, tapi malah memilih mengecat pesawat presiden," kata Herzaky kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Ia menyebut, anggaran miliaran Rupiah untuk mengecat pesawat semestinya dapat digunakan untuk menambah stok oksigen, vaksin gratis, maupun insentif bagi tenaga kesehatan.

Penjelasan Istana

Mengenai hal ini, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono membenarkan adanya pengecatan pesawat ini. Namun ia mengatakan bahwa hal ini sudah direncanakan sejak tahun 2019.

Baca Juga: Soal Penanganan Covid-19 di Indonesia, Para Menteri Kabinet Maju Ramai-ramai Minta Maaf Kepada Publik

"Pengecatan pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020," kata dia.

Ia mengungkap bahwa proses pengecatan ini juga satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat Bae-RJ 85.

Tahun 2019, pesawat BBJ2 belum memasuki jadwal perawatan rutin, sehingga kala itu hanya pengecatan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.

"Sebagai informasi, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi, sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu," jelas Heru.

Jadwal perawatan rutin pesawat BBJ 2, kata Heru, jatuh pada tahun 2021. Ini merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengecatan Pesawat Kepresidenan di Tengah Pandemi Covid-19 yang Tuai Polemik"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm