Anies Baswedan Izinkan Warganya yang Sudah Divaksin Bepergian Kemana Saja, Kemenkes: Tetap Batasi Mobilitas

4 Agustus 2021 23:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Ahmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020).(Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Ahmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020).(Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta) ( )

Selain itu vaksinasi juga belum dilakukan dengan merata di seluruh kawasan yang ada dinusantara.

Wiku mengatakan sejauh ini vaksinasi baru digunakan untuk persyaratan perjalanan ke wilayah Jawad an Bali.

"Dan perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya masih dipertimbangkan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/8/2021). Wiku menuturkan, dalam menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 perlu adanya pertimbangan dari berbagai aspek.

Wiku menegaskan bahwa pertimbangan itu dilakukan termasuk melihat kondisi kasus terkini yang mikro perdaerah atau makro juga kondisi dari daerah penyangga atau nasional.

Baca Juga: Puskesmas di Banjarmasin Cuma Kebagian Sedikit Vaksin Covid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Bolehkan Warga yang Sudah Divaksin Pergi ke Mana Saja, Ini Kata Kemenkes",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm