Terancam 10 Tahun Penjara, Orang Tua Kris Wu Rela Keluarkan Banyak Uang Demi Anaknya

5 Agustus 2021 15:40 WIB
Kris Wu
Kris Wu ( Kstarlive)

Namun banyak media Tiongkok yang menyatakan jika kewarganeraan Kris Wu tak bisa menyelamatkannya dari tuntutan atas kasusnya.

Sebelumnya, sejumlah media China megungkapkan pendapat mereka soal kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh artis Kris Wu.

Salah satu media Tiongkok yang dikelola pemerintah mengisyaratkan kemungkinan besar mantan idol tersebut akan dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.

Baca Juga: Daebak! Kris Wu & Luhan Eks EXO Reuni Dalam Lagu 'Coffee', Ini Liriknya

"Meskipun Kris Wu memiliki kewarganegaraan Kanada, ia dapat dihukum berdasarkan hukum Tiongkok karena ia dituduh telah melakukan kejahatan di Tiongkok," kata Global Times.

Bahkan besar kemungkinan juga Kris Wu dideportasi dari China setelah menjalani hukumannya di penjara jika terbukti bersalah atas kejahatan itu.

Hal itu karena China memiliki hukuman maksimal sampai hukuman mati bagi siapapun yang terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan.

Baca Juga: Polisi Bebaskan Terduga Korban Bullying Lia ITZY, JYP Minta Kasus Diselidiki Ulang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm