Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 476 pelamar CPNS lingkup pemerintah kota Makassar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Penyebabnya beragam, sebagian besar dokumen yang belum lengkap. Selain itu, surat belum sesuai format atau tidak bermaterai, dan scan asli dokumen tidak dilampirkan.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar, Kadir Masri saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
"Bahkan ada yang sama sekali tidak melampirkan satupun berkas yang dibutuhkan, itu ada," ujarnya.
Dia menyebut hanya 5.076 pendaftar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Khusus untuk PPPK non guru, Kadir mengatakan yang berhasil lulus hanya setengah dari pendaftar atau sebanyak 167 orang. Sementara yang tidak lulus berjumlah 115 pendaftar.
Sebagian besar persoalan berkas yang diajukan yaitu sertifikat pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan persyaratan.
Persoalan lainnya yaitu sertifikat profesi dan ijazah juga dianggap belum sesuai dan ada juga dokumen yang dianggap tidak asli.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Gerak Cepat Respon Keluhan Fasilitas Isolasi Apung
Sementara bagi mereka yang keberatan, dapat melanjutkan ke masa sanggah. Telah dibuka sampai 6 agustus 2021.
Peserta dapat melakukan sanggahan dengan akun masing-masing melalui website resmi BKN.
"Tim seleksi CASN akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, dan pengumumannya itu tanggal 9 Agustus," lanjutnya.
Sementara bagi yang lulus, dapat melanjutkan ke seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Jadwalnya, bakal diumumkan secepatnya.
"Kami sampaikan bahwa kepada pelamar yang telah lulus untuk test SKD agar fokus belajar dan bimbel sehingga dapat menjawab soal yang telah diujikan oleh Panselnas CASN," katanya.
Dirinya juga kembali meminta agar pelamar tidak mempercayai adanya calo atau oknum yang menjanikan kelulusan.
Baca Juga: Pemkot Makassar Belanjakan Rp 1,5 Milyar untuk Sewa Kapal Isolasi Apung