Bali, Sonora.ID - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas tanggap bencana dari PT. Jasa Raharja dan PT. Jasa Raharja Putera yang telah memberikan santunan bagi keluarga korban yang mengalami musibah tenggelamnya Kapal Motor penumpang Yunice rute Ketapang-Gilimanum pada Selasa 29 Juni 2021 sekitar pukul 19.00 Wita wilayah perairan pelabuhan Gilimanuk lalu.
Atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali, Wagub Cok Ace menyampaikan belasungkawa dan berharap para keluarga korban diberikan ketabahan.
Hal tersebut disampaikannya saat menyaksikan penyerahan santunan bagi para korban kecelakaan kapal KMP Yunicee dan bantuan sembako bagi para pelaku transportasi angkutan umum yang terdampak Covid 19 di Provinsi Bali, yang diserahkan oleh PT. Jasa Raharja dan PT. Jasa Raharja Putera bertempat di ruang rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali-Denpasar.
“Ini merupakan musibah yang tidak bisa kita tebak, dan pada saat tersebut memang sedang ramai-ramainya yang menyebrang ke Ketapang karena ada upacara di Pura Semeru, tapi semoga dengan musibah ini juga memberikan kita suatu pelajaran baik bagi pengelola kapal maupun penumpang sendiri agar lebih waspada”, ucap Wagub Cok Ace.
“Semoga dengan adanya santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban dan korban yang masih sakit semoga cepat dipulihkan dan dapat beraktifitas sebagaimana mestinya”, tutupnya.
Sementarta itu, Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Bali Dewi Aryani Suzana mengatakan bahwa manajemen PT Jasa Raharja mengucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada stakeholders atas koordinasi dan sinergi dalam penanganan kejadian tersebut, sehingga santunan bagi para penumpang dapat terselenggara dengan lancar.
Baca Juga: Periode Juli 2021, Bandara Ngurah Rai Layani 84.115 Penumpang Sesuai Syarat Perjalanan PPKM
Lebih lanjut, Dewi Aryani menyampaikan bahwa penyerahan santunan secara simbolis ini sekaligus menjadi bentuk empati dan silaturahmi kami kepada keluarga penumpang KMP Yunicee.
Santunan secara langsung telah diserahkan kepada keluarga penumpang, melalui kunjungan langsung secara jemput bola, dan selanjutnya santunan diserahkan melalui transfer.
Pihaknya menjelaskan bahwa tindak lanjut santunan bagi para penumpang yang telah di proses adalah Jumlah penumpang sebanyak 27 orang, dengan Total santunan Meninggal Dunia Rp. 862.000.000,- (Delapan Ratus Enam Puluh Dua Juta Rupiah).
Diungkapkan juga bahwa santunan tersebut telah diserahkan sebanyak 20 Penumpang, dan seluruh Santunan diserahkan sesuai alamat keluarga yang berada di 6 kota asal yaitu: Surabaya (1 orang), Banyuwangi (7 orang) Denpasar (5 orang), Singaraja (5 orang), Pamekasan (1 orang) dan Tasikmalaya (1 orang) serta jaminan biaya perawatan bagi penumpang yang mengalami luka-luka sebanyak 7 Penumpang.
Disampaikan pula, sebagaimana ketentuan akibat kecelakaan alat angkutan umum bahwa setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta rupiah), dan bagi korban luka- luka di rumah sakit diberikan penjaminan biaya rawatan secara overbooking sampai dengan Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).
Baca Juga: 508 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 257 Orang
Serta bagi korban yang tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah). Besaran tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
“PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan Lalu Lintas Jalan”, ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan oleh PT. Jasa Raharja Putera kepada keluarga korban yang meninggal dunia sebesar Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah, juga diserahkan bantuan sembako kepada perwakilan penerima bantuan.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Ketiga, Sebanyak 10.991 Nakes di Denpasar Akan Tervaksin