Banjarmasin, Sonora.ID - Penantian panjang, lima pejabat calon kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya akan dilantik besok hari, Jumat (06/08).
Sebelumnya, lima pejabat pemenang lelang seleksi jabatan ini sudah lama terpilih. Namun tak kunjung dilantik lantaran berbenturan dengan pelaksanaan Pilkada.
Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar, mengungkapkan bahwa restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditunggu-tunggu selama ini baru keluar Selasa (03/08) lalu.
“Sebenarnya rencana pelantikan digelar hari ini. Cuman karena walikota ada kesibukan lain, makanya ditunda,” ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Kamis (05/08) sore.
Sejatinya, kepala daerah terpilih yang baru dilantik saat melakukan pergantian pejabat mestinya menunggu waktu hingga 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.
Namun, hal tersebut terdapat pengecualian jika permohonan mutasi jabatan mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Sesuai pasal 162 ayat 3 UU nomor 10 tahun 2016 tentang UU Pilkada.
Adapun lima pejabat yang disebut Hermansyah itu yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) bakal diisi oleh Ichrom Muftezar. Yang merupakan pejabat termuda, diantara lainnya.
Baca Juga: Vaksinasi Massal di Banjarmasin Membludak, Borneo Law Firm Buka Layanan Pengaduan