Hanya saja, di dokumen proposal tidak ada penjelasan, masjid tersebut untuk pribadi atau untuk masyarakat.
Pihaknya melalui komite internal perusahaan menyetujui pemberian CSR lantaran syaratnya terpenuhi. Seingatnya, RAB proposal CSR masjid tersebut nilainya sekitar Rp950 juta.
Amri menuturkan, ia pernah dihubungi oleh ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, untuk diajak langsung ke lokasi masjid tersebut. Di sana, ia melihat masjid berada tengah-tengah tanah yang cukup luas.
"Saat itu masjid sedang dibangun. Saya ketemu pengurus masjid bernama Suwardi," katanya.
Dalam keterangannya, Amri juga membeberkan, dua ajudan Nurdin Abdullah yakni Syamsul Bahri dan Darman datang ke kantornya untuk menyetor uang senilai Rp100 juta melalui sekretarisnya.
Namun kala itu, ia tidak mengetahui uang tersebut akan ditransfer ke mana dan untuk siapa. Belakangan setelah sekretarisnya dipanggil KPK, barulah ia tahu jika uang tersebut akan ditransfer ke rekening yayasan pengurus masjid milik NA.
"Saya taunya setelah ada panggilan KPK untuk mengambil keterangan dari Riski Angreani (Sekretaris Dirut Bank Sulselbar) ada dana disetor 100 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19, Pemkot Makassar Siapkan RSUD Daya