Queen Of Ghosting, Berikut Penjelasan BEM UNS Mengenai Baliho Puan  

6 Agustus 2021 14:30 WIB
Baliho bergambarkan Ketua DPR RI, Puan Maharani
Baliho bergambarkan Ketua DPR RI, Puan Maharani ( Sumber : nasional.kompas.com)

 

Akibat rasa muak tersebut baliho politik selalu menjadi bahan meme dan candaan baik di dunia maya maupun nyata. Mereka menganggap itu semua hanyalah guyonan atau candaan saja.

Julukan Queen of Ghosting disematkan mahasiswa untuk Puan Maharani. Julukan itu disematkan kepada Puan Maharani sebagai kritik karena Puan dinilai tidak berparadigma kerakyatan dan tidak berpihak pada kalangan rentan.

Sebelumnya, julukan Quuen of Ghosting ini dilontarkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes).

Dalam kritiknya, BEM KM Unnes menilai produk legislasi yang dihasilkan DPR tidak berpihak kepada rakyat, misalnya saja revisi UU KPK, UU Minerba, UU Omnibus Law Ciptaker. Serta tidak kunjung disahkannya RUU PKS yang sebetulnya cukup mendesak dan dibutuhkan pengesahannya. 

Dari dana yang dikeluarkan untuk membuat baliho tersebut, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga ikut sumbangkan dana. Tapi ketika ditanya jumlah dana yang disumbangkan Gibran tidak berkenan untuk menyebutkan. Pemasangan baliho tersebut juga merupakan instruksi dari PDIP Pusat.

FX Hadi Rudyatmo selaku Ketua DPC PDIP Kota Solo mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak ikut campur mengenai pemasangan baliho tersebut dan dirinya juga mengaku tidak tahu soal pemasangan karena tidak ada koordinasi dengan pihak DPC PDIP Solo.

"Itu langsung dari tim beliau, saya tidak memasang. Tidak ada komunikasi dulu ke kami, tiba-tiba sudah ada yang memasang seperti itu," tuturnya.

Baca Juga: Pelatih Bulutangkis Asal Solo Berhasil Membawa Pemain Guatemala Tembus Semifinal Olimpiade Tokyo 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm