Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Pelembang Masih Rendah

6 Agustus 2021 16:10 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan anak
Ilustrasi kasus kekerasan anak ( kompas.com)

Pihaknya pun menjamin kerahasiaan pelapor sehingga tak perlu takut jika ada warga yang melapor akan menjadi blunder bagi dirinya.

“Masyarakat harus berani lapor, Kita juga ada rekan aktivis perlindungan anak terpadu yang akan bereaksi cepat untuk menindaklanjuti. Mereka telah dilatih oleh kami. Sekarang jumlahnya ada sekitar 400 orang di 40 kelurahan, sedangkan 56 kelurahan sudah ada anggota tapi belum dilantik,” katanya.

Masyarakat dapat melaporkan secara langsung ke Kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak atau Pusat Pembelajaran Keluarga Bahagia (Puspaga).

“Selain bisa langsung datang ke kantor Dinas PPPA atau Puspaga, masyarakat juga bisa lapor via WA atau online di hotline dari Puspaga,” tutupnya.

Baca Juga: Mengenal Alm. Iwan Kusumajaya, Tokoh Fenomenal Penyiaran Indonesia di Mata Istri dan Sahabat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm