Palembang, Sonora.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Palembang mencatat tingkat kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di Kota Palembang pada tahun 2021 disebut masih sedikit jumlahnya.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Haznil Mazraah mengatakan enggannya masyarakat untuk melapor ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Palembang disinyalir menjadi penyebab minimnya data kekerasan anak dan perempuan di Kota Palembang.
Ia pun menghimbau apabila mendapatkan orang disekitarnya mengalami tindak kekerasan fisik maupun verbal, masyarakat dihimbau tak perlu takut untuk melaporkan.
“Silakan dilaporkan jangan takut untuk melapor, agar apabila ada tindak kekerasan khususnya fisik dialami oleh anak atau pun perempuan, sesuai UU ada perlindungan negara yang akan siap membantu,” ungkapnya, Jum’at (06/08).
Dijelaskan Haznil, di tahun 2021 ini baru empat kasus kekerasan anak dan empat kasus kekerasan perempuan yang resmi melaporkan apa yang telah dialami.
Baca Juga: Mengenal Dekat Komunitas Gerakan Bantu Sumsel
Pihaknya pun menjamin kerahasiaan pelapor sehingga tak perlu takut jika ada warga yang melapor akan menjadi blunder bagi dirinya.
“Masyarakat harus berani lapor, Kita juga ada rekan aktivis perlindungan anak terpadu yang akan bereaksi cepat untuk menindaklanjuti. Mereka telah dilatih oleh kami. Sekarang jumlahnya ada sekitar 400 orang di 40 kelurahan, sedangkan 56 kelurahan sudah ada anggota tapi belum dilantik,” katanya.
Masyarakat dapat melaporkan secara langsung ke Kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak atau Pusat Pembelajaran Keluarga Bahagia (Puspaga).
“Selain bisa langsung datang ke kantor Dinas PPPA atau Puspaga, masyarakat juga bisa lapor via WA atau online di hotline dari Puspaga,” tutupnya.
Baca Juga: Mengenal Alm. Iwan Kusumajaya, Tokoh Fenomenal Penyiaran Indonesia di Mata Istri dan Sahabat