2. Dana KJP Malah Disalurkan ke Siswa yang Sudah Lulus Sekolah
Temuan lainnya mengungkapkan bahwa selama periode 2020, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan dana program Kartu Jakarta Pintar Plus kepada siswa yang telah lulus atau tidak tepat sasaran.
Menurut dana yang dihimpun setidaknya ada 1.146 siswa yang mendapatkan KPJ Plus sebesar Rp. 2,3 miliar.
"Hasil pemeriksaan data daftar penerima dan besaran dana pada SK KJPP tahap I ditemukan sebanyak 1.146 siswa tingkat akhir di sekolah (Kelas 6, 8, dan 12) yang masih tercatat pada SK KJPP tahap II," tulis BPK.
BPK kemudian menyoroti data siswa pada SKK KJPP tahap 1 dimana tertatat kembali sebagai penerima KJPP tahap kedua untuk kedua.
Artinya selain KJPP telah disalurkan ke siswi/a yang telah lulus juga timbul permasalahan dimana nama satu orang siswa tercatat mendapatkan dua kali KJPP.
"Atas ketidaktepatan sasaran ini, maka dana KJPP senilai Rp 2.321.280.000 seharusnya ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah karena tidak sesuai kondisi kelas siswa," tulis BPK.
Baca Juga: Program Wisata Covid-19 Sulsel Jadi Temuan BPK, Begini Rinciannya