Dibentuknya Satgas tingkat Desa ini untuk menjadi pertolongan pertama dilapangan nanti, satgas yang bertugas juga nantinya akan dibekali alat untuk bertugas dilapangan.
Dirinya juga meminta, Camat dan Kepala Desa untuk sering memantau kerja Satgas dilapangan, tak hanya itu MY juga meminta BPBD Kabupaten OI, dan BPBD Provinsi terus pantau bila ada terjadi titik api yang besar.
“Untuk Camat dan Kepala Desa juga saya mintak sering untuk memantau petugas dilapangan nanti, BPBD kabupaten dan BPBD Pemprov Sumsel dalam hal ini pasti juga akan memantau dengan tugasnya masing-masing,” pungkasnya.
Dilain pihak, Sekretaris Daerah Ogan Ilir, H. Muhsin dalam hal ini mewakili Bupati Ogan Ilir, melaporkan bahwa Satgas tingkat Kecamatan di Ogan Ilir ada 64 orang yang selama ini bertugas bila ada kebakaran hutan di Ogan Ilir. Tercatat dalam data di Pemkab Ogan Ilir saat ini kebakaran hutan terjadi 39 kali.
Baca Juga: Pengamanan Mudik, 5 Posko Penyekatan Bakal Didirikan di Banyuasin dan Ogan Ilir
“Upaya yang kami lakukan saat terjadi kebakaran hutan, turun bersama dari pihak Polri, Danrem, bahkan masyarakat wilayah setempat, satgas kecamatan, dan satgas BPBD untuk menindak lanjuti lahan yang terbakar,” kata Muhnis.
Muhnis juga melaporkan saat sudah ada tiga posko yang tersebar di kabupaten OI. Saat ini upaya Pemkab Ogan Ilir juga tengah serius dalam mencegah kebakaran hutan di OI.
“Kebakaran hutan ini merupakan salah satu kasus yang kami serius dalam menanganinya, tidak hanya itu kami juga sering meminta Satgas yang bertugas memaksimalkan kerja dilapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Prov Sumsel H. Iriansyah, S.sos, SKM, M.Kes pihaknya selalu memantau terjadinya Karhutla dengan Helikopter.