Kemenperin Dorong Produksi Pindad Go Asean

8 Agustus 2021 19:33 WIB
Kendaraan taktis atau rantis produksi PT Pindad, Bandung, Jawa Barat
Kendaraan taktis atau rantis produksi PT Pindad, Bandung, Jawa Barat ( Dok Kemenperin)

Momentum HUT ke-54 ASEAN
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Associaton of South-East Asian Nations (ASEAN) pada 8 Agustus 2021, sinergi antara negara-negara anggota perlu diingkatkan untuk mewujudkan ASEAN sebagai kekuatan unggul di tingkat Asia maupun dunia.

Global Firepower menyebutkan, dalam hal anggaran belanja militer, Indonesia mengeluarkan USD6,9 miliar atau setara Rp98 triliun. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan nilai anggaran militer terbesar kedua setelah Singapura yang memiliki anggaran USD9,7 miliar (Rp135 triliun).

Saat ini, pangsa pasar ekspor industri ketahanan Indonesia sudah menjangkau negara-negara di kawasan ASEAN diantaranya Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, dan Myanmar. Bahkan telah mencapai beberapa negara di benua Afrika.

“Kemenperin mengawal proses produksi di industri, serta berupaya menciptakan pasar bagi produk-produk tersebut,” kata Menperin.

Untuk mendukung kemandirian industri pertahanan, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN sebagai kepastian legalitas terkait kandungan nilai produk dalam negeri.

Sementara itu Kepala Pusat Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Nila Kumalasari mengatakan, produk dalam negeri yang layak diberi preferensi adalah yang memiliki nilai TKDN ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.

Nilai menjelaskan, TKDN akan memiliki nilai yang lebih tinggi jika material dan tenaga kerja berasal dari produk dalam negeri.

“Sertifikasi TKDN barang memiliki masa berlaku selama tiga tahun, sehingga diharapkan para perusahaan yang bergerak di industri pertahanan, baik BUMN maupun BUMS segera mensertifikasi produk-produknya yang belum tersertifikasi,” tambahnya.

Beberapa produk alpalhankam yang sudah memenuhi kriteria tersebut antara lain jenis senapan mesin kaliber 5,56-7,62 milimeter produksi PT. Pindad dengan TKDN antara 87,71-91,12%. Selanjutnya, senapan petembak runduk kaliber 7,62 milimeter-388 inch (81,69 - 89,36%), senapan antiriot kaliber 38 milimeter (67,91-95,14%), serta pesawat mortir kaliber 60-81 milimeter (52,75-85,58%).

“Seluruhnya merupakan senjata ringan dan diproduksi Pindad di Provinsi Jawa Barat," kata Nila.

Belum lama ini, Pindad memperkenalkan kendaraan taktis atau rantis terbaru bernama MV2 4x4. Kendaraan ini ditargetkan dapat menembus pasar industri pertahanan ASEAN. Secara bertahap, Pindad meningkatkan nilai TKDN MV2. MV2 merupakan kendaraan 4x4 pengembangan terbaru yang siap melibas semua medan dengan tampilan desain dan interior yang modern, antara lain baris belakang lebih lega, atap hardtop dengan kanopi yang bisa dilepas pasang menjadi kendaraan double cabin, serta dilengkapi footstep samping.

Kendaraan MV2 dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasi modern dan memungkinkan memenuhi pasar lain selain militer. Kemampuan manuver yang dimiliki gesit dan andal sebab dilengkapi suspensi yang nyaman digunakan, baik di medan on road maupun off road.

Contoh lain dari produk alpalhankam unggulan yang telah berhasil dikembangkan di dalam negeri antara lain bom militer produksi PT Dahana dengan TKDN sebesar 82,94%. Kepala SBU Perdagangan Industri dan Kelautan PT Sucofindo, Supriyanto menjelaskan, perusahaan tersebut telah melakukan sertifikasi TKDN terhadap PT Dahana untuk produk bom militer P-250L di tahun 2019 dan bom P-100L sasaran anti peluru di tahun 2021.

Selanjutnya terdapat kapal cepat rudal (KCR) 60 meter yang dikenal sebagai KRI Kerambit, produksi PT. PAL Indonesia. Kapal tersebut sebagian besar komponennya memiliki unsur TKDN dan merupakan andalan TNI AL untuk mengawal wilayah pantai Indonesia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm