Medan, Sonora.ID - Kepada pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara menyarankan agar kegiatan vaksinasi cukup dilakukan di Puskesmas atau pun di Puskesmas Pembantu (Pustu).
Sebab, kegiatan vaksinasi massal berpotensi menimbulkan kerumuman, seperti yang terjadi di Gedung Serbaguna, Jalan Pancing beberapa hari lalu.
"Itu kecolongan sampai ada kerumuman. Kita ada koordinasi kepada teman-teman supaya kegiatan vaksinasi dilakukan di puskesmas atau pustu (puskesmas pembantu)," sebut Ketua IDI Sumut Ramlan Sitompul.
Baca Juga: GAPKI Cabang Sumut Gelar Vaksinasi di 14 Kabupaten Sentra Perkebunan Kelapa Sawit di Sumut
Menurut Sitompul, kegiatan vaksinasi di puskesmas atau pustu lebih efektif. Termasuk jika ada warga yang mengalami efek samping setelah mendapatkan vaksin.
Tentunya akan dapat dengan cepat dilakukan penanganan oleh tim medis, dibandingkan bila kegiatan vaksinasi dilakukan secara massal.
"Kalau vaksinasi di puskesmas atau pustu, jika ada reaksi usai divaksin, bisa ditangani dengan cepat," sebutnya.
Begitu juga dengan standar keamanan vaksin yang akan disuntikkan kepada masyarakat akan mudah terjaga kualitasnya.
"Supaya kualitas terjaga. Disimpan di penyimpanan suhu berapa? Kita khawatir kalau tak standar. Berefek bagi masyarakat yang mendapat suntikan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan kerumunan saat pelaksanaan vaksinasi terjadi karena masyarakat ingin mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Riko mengungkapkan, panitia telah mendata sebanyak 4 ribu peserta vaksinasi dengan pembagian 3 ribu peserta tahap I dan 1.000 peserta pada tahap II.
"Akan tetapi untuk pelaksanaan vaksinasi hari ini di GOR Pancing melebihi kuota karena semua masyarakat ingin mendapatkan vaksin," ujar Riko, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Pedagang di Muba Antusias Ikuti Swab dan Vaksinasi Covid-19
Terkait adanya warga yang sempat menyampaikan protes karena mengaku ada membeli formulir seharga Rp 5 ribu di luar gedung dan tidak bisa menerima suntikan vaksin, Kombes Riko menegaskan pihaknya tidak ada menjual formulir dan vaksin yang diberikan gratis.
"Polrestabes Medan maupun penyelenggara vaksinasi tidak ada menjual formulir dan sudah mencetak sebanyak 4.000 formulir yang diberikan kepada penerima vaksin secara gratis," ucapnya.
Sebelumnya kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan Polda Sumut di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut pada Selasa (3/8/2021) mendapat sorotan lantaran sampai menimbulkan kerumuman, akibat banyaknya masyarakat yang datang untuk mendapat suntikan vaksin Covid-19.