Terjaring Razia, Pelanggar Prokes di Banjarmasin Jalani Sidang di Tempat

9 Agustus 2021 12:33 WIB
Warga pelanggar prokes menjalani sidang
Warga pelanggar prokes menjalani sidang ( Smart FM / Jumahuddin)

Ia menekankan, rata-rata alasan warga yang terjaring razia petugas adalah lupa membawa masker. Sebagian juga ada tidak mengenakan masker dengan benar.

"Ada sekitar 21 orang yang menjalani sidang. Rata-rata mereka beralasan lupa," tutupnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
membedakan dari operasi yustisi sebelum-sebelumnya, pelanggar prokes yang terjaring petugas harus menjalani sidang di tempat oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin