Sonora.ID – Pemerintah resmi menggeser libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021.
Meski begitu, tahun Baru Islam 1443 H tetap jatuh pada tanggal 10 Agustus.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dimana akan menggeser hari libur saja.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 Masehi," kata Kamaruddin seperti dilansir dari Tribunnews.
Keputusan ini berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Baca Juga: Anies Baswedan: Selamat Ulang Tahun untuk Radio Sonora yang ke-49
Selain itu, keputusan pemerintah menggeser hari libur yaitu menghindari long weekend yang berpotensi meningkatnya jumlah kasus virus Covid-19.
"Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus cuti bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu, sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19," kata Muhadjir, Jumat (18/6/2021)
Tak hanya Tahun Baru Islam saja yang diubah, hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya 19 Oktober 2021, liburnya digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Pemerintah juga meniadakan libur cuti bersama Hari Raya Natal yang jatuh pada 24 Desember 2021.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Sudah Diperbolehkan bagi Ibu Hamil, Berikut Syaratnya
Sumber: Kompas.com