Enggan Memutuskan, Nasib Level PPKM di Banjarmasin Tergantung Presiden

9 Agustus 2021 16:56 WIB
Salah seorang warga menjalani sanksi sosial
Salah seorang warga menjalani sanksi sosial ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Dua pekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV berjalan di Banjarmasin, tim Satgas Covid-19 kembali melakukan evaluasi, di aula Kayuh Baimbai, Senin (09/08) siang.

Sebelumnya, PPKM level IV sudah dilaksanakan sejak 26 Juli s/d 02 Agustus 2021 lalu. Kemudian pelaksanaannya kembali diperpanjang hingga 08 Agustus 2021.

Kemudian, setelah dilakukan evaluasi yang kedua kalinya, Pemko Banjarmasin tak mengambil keputusan. Apakah melanjutkan PPKM level 4 atau tidak.

Baca Juga: Protes Berbikini Berbuntut Tersangka, Pengacara Dinar Candy: Itu Bentuk Kritik

Dalam artian, Pemko Banjarmasin menyerahkan sepenuhnya dengan keputusan Presiden RI, Joko Widodo. Sementara Surat Edaran (SE) Wali Kota nantinya akan ikut menyesuaikan.

"Kita tidak mengambil keputusan. Tapi kita menunggu keputusan Presiden secara nasional. Biasanya malam ini diputuskan. Selama menunggu putusan kita masih di level IV," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat ditemui Smart FM usai menggelar rapat evaluasi, Senin (09/08) sore.

Ibnu menerangkan. Dari hasil rapat evaluasi sementara, kasus harian Covid-19 di Banjarmasin mengalami penurunan, meskipun masih berada di angka 118,3. Itu artinya masih berada dalam level IV. Begitu juga dengan kasus mingguan.

Namun untuk Bed Occupancy Rate (BOR) Banjarmasin, Ibnu mengklaim sudah jauh berada di bawah. Yakni di angka 54 persen. Alias berada di level II.

"Sesuai arahan panglima TNI dan Kapolri, kita sekarang fokus penanganan Isolasi Mandiri (Isoman). Balai Besar Sosial milik Kemensos akan kita siapkan isolasi terpusat," pungkasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Kemudian, setelah dilakukan evaluasi yang kedua kalinya, Pemko Banjarmasin tak mengambil keputusan. Apakah melanjutkan PPKM level 4 atau tidak.