Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 300 lebih pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) mengajukan sanggah.
Hal itu setelah mereka dinyatakan tidak lolos administrasi.
Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas saat ditemui mengakui usai hasil seleksi administrasi diumumkan, pihaknya menerima banyak sanggahan.
"Tadi saya dapat laporan, yang menyanggah itu sekitar 300 an," ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: 476 Pelamar Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Makassar
Data yang diterima mengenai penyebab tidak lolosnya pelamar hingga mengajukan sanggah.
Mayoritas berkas berupa surat tanda registrasi (STR) sudah kedaluwarsa. Jika mereka melakukan sanggah dan melampirkan bukti bahwa sudah melakukan perpanjangan.
Hal itu memungkinkan pelamar memenuhi syarat. Kemudian berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
"Kalau macam STR dia sanggah, itu banyak yang kita terima kembali. Ada dulu pada saat pendaftaran belum keluar, setelah berjalan waktu keluar. Itu kita anu (terima)," jelasnya.
Sementara jika disebabkan ketidaktelitian pelamar dalam menuliskan berkas. Dipastikan tidak akan diterima.
"Ada yang mengajukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, sementara yang melaksanakan itu Wali Kota Makassar. Itu kita tidak tolerir, pasti mi (tidak lulus) karena salah tujuan memang.
Siswanta menambahkan saat ini panitia seleksi tengah meneliti materi sanggahan. Hasil sanggahan akan diumumkan 13 Agustus 2021.
Sebagai informasi, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan berupa sertifikat kompetensi.
Dokumen itu diperlukan bagi tenaga kesehatan seperti perawat, dokter dan juga tenaga medis lainnya sebagai legalitas yang diakui oleh negara untuk menjadi tenaga kesehatan yang memiliki kompeten di bidang kesehatan.