Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Dakwaan JPU Tidak Sepenuhnya Benar

10 Agustus 2021 16:57 WIB
Kuasa hukum Nurdin Abdullah saat memberi keterangan kepada awak media di Pengadilan Negeri Makassar
Kuasa hukum Nurdin Abdullah saat memberi keterangan kepada awak media di Pengadilan Negeri Makassar ( Dok Smartfm Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Kuasa hukum Nurdin Abdullah (NA), Irwan Irawan bersikukuh, kliennya tidak menerima uang sumbangan maupun dana CSR yang ditransfer sejumlah kontraktor serta Bank Sulselbar.

Menurut Irwan, keterangan saksi pada persidangan menegaskan bahwa sumbangan mereka betul-betul untuk masjid. Sebab mereka mentransfernya langsung ke rekening pengurus masjid.

Selain itu, pada dua kali persidangan digelar, belum ada satupun bukti yang menunjukkan Nurdin menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Rayakan HUT ke -56, Telkom Berkomitmen pada 3 Domain Bisnis Digital

Olehnya itu, pihaknya akan membuktikan, dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak sepenuhnya benar.

"Gak ada pembuktian sampai dua kali persidangan belum ada bukti kliennya menerima uang tersebut. Kami dari awal sudah yakin bahwa apa yang didakwakan itu tidak sepenuhnya benar. Gratifikasi itu butuh pembuktian lagi ke depannya," ujar Irwan saat ditemui awak media, belum lama ini.

Adapun terkait peran ajudan NA, Syamsul Bahri, dalam keterangan saksi,  menurut Irwan masih akan dikonfirmasi kembali. Terlebih, hingga kini Syamsul belum dihadirkan dalam persidangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm