"Tidak ada bicara level tentang pesta, karena kita level ini tak bisa daerah-daerah. Karena pasien Covid-19 yang di Kota Medan berasal dari seluruh kabupaten/kota. Sehingga di sini (Medan) dibilang level 4. Semua harus taati yang sama," ucap Edy.
Sebelumnya Pemerintah Pusat telah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali hingga dua pekan ke depan, yakni sampai tanggal 23 Agustus 2021.