Gubernur Sumut Larang Kegiatan Pesta, Antisipasi Semakin Meningkatnya Angka Covid-19

10 Agustus 2021 17:55 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. ( )

"Tidak ada bicara level tentang pesta, karena kita level ini tak bisa daerah-daerah. Karena pasien Covid-19 yang di Kota Medan berasal dari seluruh kabupaten/kota. Sehingga di sini (Medan) dibilang level 4. Semua harus taati yang sama," ucap Edy.

Sebelumnya Pemerintah Pusat telah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali hingga dua pekan ke depan, yakni sampai tanggal 23 Agustus 2021.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm