Palembang, Sonora.ID - Kota Palembang menjadi satu-satunya daerah asal Sumatera Selatan yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, level 3 dan Level 2 di wilayah luar Jawa-Bali mulai 10 – 23 Agustus 2021.
Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, Kota Kota Palembang menjadi satu-satunya Kabupaten yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Baca Juga: Disdik Makassar Persiapkan Sekolah Tatap Muka (PTM) Mulai 12 Juli 2021
Hal ini pun membuat Palembang masih belum boleh melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, sedangkan Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Selatan boleh melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Dilansir dari tribunsumsel.com, Selasa (10/08) Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk wilayah Level 3 di luar Pulau Jawa-Bali bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka (KBM).
Namun, kegiatan bisa dilakukan dengan maksimum kapasitas 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.