Medan, Sonora.ID - Lima kecamatan di Kota Medan menyumbang kasus Covid-19 tertinggi. Kelima kecamatan tersebut merupakan daerah yang menjadi fokus Pemerintah Kota Medan dalam menekan penyebaran Covid-19 karena menjadi daerah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi.
Mulai Hari Ini Sampai 23 Agustus 2021. Sejumlah Ruas Jalan di Lima Kecamatan di Kota Medan di Sekat. Penyekatan ini berlaku sejak pukul 06.00- 24.00 WIB.
Kelima kecamatan tersebut adalah Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Selayang dan Medan Helvetia.
Baca Juga: 23 Lingkungan di Kota Medan Berstatus Zona Merah dan Berlakukan Isolasi.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution memaparkan, penyekatan di lima kecamatan ini nanti lebih di-zoom-kan lagi hingga ke tingkat kelurahan dan lingkungan.
"Hanya sebentar mengalami penurunan kemudian naik lagi tidak pernah keluar dari zona merah. Sehingga harus benar-benar dipastikan untuk memisahkan mana apel yang baik dan mana apel yang buruk. Artinya 5 kecamatan ini harus dipastikan pengurangan mobilitasnya," ujarnya.
Di Kecamatan Medan Tuntungan, penyekatan dilakukan di Jalan Kapitan Purba Simpang Jalan Karet 12 (sekat mati), dan Jalan Kapiten Purba Simpang Jalan Jamin Ginting (pos pemeriksaan).
Di Kecamatan Medan Johor, penyekatan di Jalan Karya Wisata Simpang Jalan Karya Kasih (sekat mati) dan Jalan Karya Wisata Simpang Jalan Abdul Haris Nasution (pos pemeriksaan).
Di Kecamatan Medan Helvetia penyekatan dilakukan di Jalan Gaperta Ujung Simpang Jalan Kelambir V (sekat mati) dan Jalan Gaperta Ujung Simpang Jalan Asrama (pos pemeriksaan).
Adapun Di Kecamatan Medan Sunggal, penyekatan di tempatkan di Jalan Sunggal Simpang Jalan Setiabudi (pos pemeriksaan). Di Kecamatan Medan Selayang, penyekatan dilakukan di Simpang Pasar 1,2,3 dan 6 (sekat mati) dan Jalan Dr Mansyur Simpang Jalan Setiabudi (pos pemeriksaan).