Apa Saja yang Perlu Diwaspadai di Puncak Musim Kemarau ?

12 Agustus 2021 12:54 WIB
Puncak Kemarau, BMKG Imbau Warga Sumsel Waspadai Kondisi Kering
Puncak Kemarau, BMKG Imbau Warga Sumsel Waspadai Kondisi Kering ( )

Palembang, Sonora.ID - Bulan Agustus ini, Sumatera Selatan di prediksi memasuki puncak musim kemarau. Namun secara klimatologi masih ada peluang turunnya hujan. Desindra Dedi Kurniawan, Kepala BMKG SMB Palembang kepada Sonora (10/08/2021) menjelaskan alasannya.

“Hujan di musim kemarau adalah normal dan biasa terjadi. Namun batasan curah hujannya masih dibawah musim hujan. Hujan dalam satu dasarian dibawah 50 mm atau dalam 3 dasarian atau 1 bulan dibawah 150 mm,” ujarnya.

Hotspot atau titik api terdeteksi secara fluktuasi harian. Bila ada hujan di Sumsel maka hotspot akan berkurang. Pendeteksian hotspot dari citra satelit perlu dibandingkan dengan yang ada di lapangan. Saat ini tingkat cordynya masih titik-titik kuning tersebar di OI, OKI, Banyuasin, Muba dan muratara.

Baca Juga: Hadapi Puncak Kemarau, Sekda Kalsel Ingatkan Pentingnya Pencegahan Karhutla

Di puncak kemarau, masyarakat perlu mewaspadai kemungkinan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BMKG menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar.

Fenomena lainnya adalah hujan lebat dan local, apalagi disertai dengan angin kencang. Hal ini meningkat saat memasuki masa transisi dari musim kemarau ke musim penghujan.

Hujan lebat saat ini tersebar merata di Sumsel antara lain di Palembang, Banyuasin, OKI, juga di daerah barat seperti Pagar Alam, Empat Lawang dan Muratara.

Daerah dataran tinggi perlu mewaspadai kemungkinan timbulnya tanah longsor. Tanah yang kering dan renggang, bila timbul hujan yang esktrim bisa mengakibatkan tanah longsor. Angin saat ini masih terbilang normal.

Angin dimusim kemarau adalah angin timur dari Australia yang lebih dominan. Sebaliknya saat musim hujan, angin barat atau angin monsum asia yang lebih dominan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm