Berpotensi Ciptakan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi Kota Denpasar

12 Agustus 2021 13:58 WIB
Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP pantau fasilitas publik di Kota Denpasar.
Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP pantau fasilitas publik di Kota Denpasar. ( Dok. Humas Pemkot Denpasar)

“Terlebih saat ini beberapa penggunaan fasilitas umum telah ditutup saat pemberlakuan PPKM Level IV di Kota Denpasar, sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan dapat menekan angka penyebaran virus covid 19,” ujarnya.

Untuk itu, Dewa Sayoga berharap agar semua lapisan masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bekerjasama dalam menekan laju penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga tidak lagi ada kasus penambahan penularan virus khususnya di Kotaa Denpasar.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm