Evaluasi, TNI AD Hapus Tes Keperawanan Bagi Calon Prajurit Wanita

12 Agustus 2021 14:10 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meninjau langsung latihan gabungan Garuda Shield ke-15 Tahun 2021 antara TNI AD dan US Army di Makalisung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Senin, (9/8/2021).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meninjau langsung latihan gabungan Garuda Shield ke-15 Tahun 2021 antara TNI AD dan US Army di Makalisung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Senin, (9/8/2021). ( Kompas.com)

Ia mengungkapkan bahwa evaluasi ini dilakukan agar proses seleksi nantinya lebih fokus, efektif, dan tepat.

Andika menjelaskan, pada dasarnya, tes kesehatan dilakukan agar para calon prajurit terhindar dari peristiwa yang berpotensi dapat menghilangkan nyawa mereka.

Selain itu, juga untuk menghindari penularan penyakit kepada prajurit-prajurit lainnya yang mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Mengikuti keputusan tersebut, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Theresia Iswarini mengapresiasi langkah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus tes keperawanan bagi calon Korps Wanita TNI AD (Kowad).

Baca Juga: Pesawat C-130 Hercules TNI AU Terbangkan 120 Nakes TNI ke Yoyakarta

Theresia berpendapat bahwa keputusan tersebut menjadi langkah maju TNI terhadap hak asasi perempuan.

"Apabila memang keputusan KSAD tersebut benar-benar menghapuskan tes keperawanan, maka ini akan menjadi langkah maju pemenuhan hak asasi perempuan Indonesia, terutama mereka yang memutuskan menjadi anggota tentara," ujar Theresia kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Theresia menilai, penghapusan tes keperawanan di lingkungan TNI AD juga kemungkinan akan diikuti matra lainnya, yakni TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI AD Hapus Tes Keperawanan Calon Kowad, Komnas Perempuan Harap Diikuti Matra Lain"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm