Pemprov Jatim Luncurkan Mobil Reaksi Cepat Pelayanan Oksigen Gratis

12 Agustus 2021 16:37 WIB
 Pemprov Jatim mulai operasionalkan mobil layanan pengisian oksigen gratis bagi pasien Covid-19.
Pemprov Jatim mulai operasionalkan mobil layanan pengisian oksigen gratis bagi pasien Covid-19. ( Dok. Humas Pemprov Jatim)

Untuk lokasi Madiun, juga dimulai layanan depo isi ulang oksigen gratis, Depo ini dapat melayani masyarakat di Wilayah Kab/Kota Madiun, Kab ngawi, Kab Magetan dan Kab Ponorogo.

Sedangkan di Jember, telah dimulai pelayanan isi ulang oksigen 24 jam setiap harinya. Depo layanan pengisian ulang oksigen secara gratis di Bakorwil Jember ini dapat melayani masyarakat untuk Kab Jember, Kab Lumajang, Kab Bondowoso, Kab Situbondo, dan wilayah Banyuwangi Barat.

Bagi yang ingin memanfaatkan layanan ini mereka hanya cukup mendaftar secara online, di http://infocovid19.jatimprov.go.id/. Di web itu akan langsung terbuka form refill oksigen gratis.

Baca Juga: Pastikan Data Tracing, Panglima TNI Marsekal Hadi Kunjungi Jatim

Di form tersebut akan diwajibkan mengisi nama, NIK, alamat domisili, dan kewajiban mengunggah hasil tes PCR atau antigen. Lewat website itu pula nanti akan terdapat pilihan tempat dan waktu pengambilan oksigen agar tidak terjadi antrian.

Atau juga bisa menghubungi call center di 1500117. Dengan mendaftar tersebut maka petugas akan menginfokan pada pukul berapa warga bisa mengambil refill oksigen ke lokasi yang ditentukan. Prinsipnya pemprov ingin memudahkan akses, jika kesulitan akses aplikasi silahkan datang langsung dengan membawa identitas yang diperlukan khususnya KTP dan bukti swab positif atau keterangan sedang isoman atau isoter.

"Kita terus berikhtiar untuk memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat Jawa Timur yang membutuhkan, dalam hal ini oksigen. Alhamdulillah saat ini pertambahan kasus harian covid-19 di Jatim sudah mulai menurun, dan semoga akan terus menurun," pungkas Khofifah.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm