"Ini kita akan dalami selanjutnya," jelasnya.
Iqbal menegaskan para pihak yang bertanggung jawab terjadinya pelanggaran itu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Acuannya yaitu surat edaran Wali Kota terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Makassar.
Dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19.
Sebelumnya, dalam sebuah video viral yang beredar di sosial media. Terlihat pesta yang diisi iringan band dan live music.
Tamu yang hadir tampak duduk dengan mengabaikan jarak dan tanpa masker. Lokasi acara di claro hotel Makassar yang beralamat di jalan ap petterani.