Satpol PP Usut Pelanggaran Prokes Pesta Perpisahan Sekolah di Makassar

13 Agustus 2021 11:07 WIB
Iqbal Asnan, Plt Kepala Satpol PP Makassar
Iqbal Asnan, Plt Kepala Satpol PP Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kasus pesta acara perpisahan sekolah yang digelar di salah satu hotel di Makassar berbuntut panjang.

Satpol PP mulai melakukan pemeriksaan seiring terjadinya dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Hal itu dibuktikan dalam tangkapan video dan beredar viral di sosial media.

Plt Kepala Satpol Makassar, Iqbal Asnan mengatakan pengelola tempat berlangsungnya acara yaitu claro hotel telah memenuhi panggilan.

Selanjutnya, bakal diperiksa penyelenggara dan pihak sekolah. Disampaikan saat ditemui di kantornya, Balaikota, Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Satpol PP, Claro Hotel Makassar: Kami Kecolongan

"Karena ini berkembang, tidak sebatas pihak claro. Besok kami melayangkan surat (pemanggilan) untuk pihak eo (event organizer atau penyelenggara) dan sekolah. Jadi kami mintai semua klarifikasinya," ujarnya, Kamis (12/8/2021).

Dia mengaku saksi yang akan dipanggil dan diperiksa dimungkinkan masih bertambah.

Penyidik di Satpol PP kini fokus memeriksa motif kegiatan tersebut dan unsur lainnya sehingga terjadi kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Tadi kita terima rekaman cctv, ini yang akan kita pelajari," ungkapnya.

Adapun hasil pemeriksaan belum dapat disimpulkan karena masih ada yang perlu didalami.

"Ini kita akan dalami selanjutnya," jelasnya.

Iqbal menegaskan para pihak yang bertanggung jawab terjadinya pelanggaran itu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Acuannya yaitu surat edaran Wali Kota terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Makassar.
Dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19.

Sebelumnya, dalam sebuah video viral yang beredar di sosial media. Terlihat pesta yang diisi iringan band dan live music.

Tamu yang hadir tampak duduk dengan mengabaikan jarak dan tanpa masker. Lokasi acara di claro hotel Makassar yang beralamat di jalan ap petterani.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm