Dipulangkan dan Tak Wajib Lapor, Dokter Richard Lee: Terima Kasih Semua

13 Agustus 2021 11:00 WIB
Dokter Richard Lee
Dokter Richard Lee ( Kompas.com)

Sonora.ID - Dokter Richar Lee tersangka kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti dipulangkan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Selain tidak jadi ditahan, dirinya juga dibebaskan dari wajib lapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan alasan Dokter Richard Lee dipulangkan karena bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: dr Richard Lee Ditangkap Paksa Oleh Aparat Kepolisian, Istri Menangis Histeris: Salah Suami Saya Apa Pak?

“Tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan,” ujar Yusri, seperti dilaporkan Antara, Kamis (12/8/2021).

Hal serupa juga diungkpakan oleh kuasa hukum dari Ricahard Lee, Razman Arif Nasution.

Ia mengatakan jika kasus yang menyeret kliennya itu mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Malam hari ini, klien saya tidak ditahan atas atensi Kapolri dan atas perintah Kapolri, maka klien saya tidak ditahan,” tegasnya.

Baca Juga: Kartika Putri Beberkan Masalah dengan Richard Lee, Mengaku Difitnah

Alasan mengapa Dokter Richard Lee tidak dikenakan wajib lapor yaitu karena kasus tersebut dinilai bukan kasus luar biasa dan tidak berbahaya.

Menanggapi keputusan tersebut, Dokter Richard Lee tidak banyak bicara dan hanya menuturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya.

“Saya enggak bisa omong banyak, saya baru keluar, capek. Saya terima kasih, terima kasih semua yang sudah bantu saya,” kata Richard Lee, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Sementara saat ditanya dugaan penghilangan barang bukti, Dokter Richard Lee memilih bungkam seribu bahasa.

Baca Juga: Putuskan Berhenti Mereview Skincare Abal-Abal, dr Richard Lee: Hanya Sementara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipulangkan, Richard Lee: Terima Kasih Semua yang Sudah Bantu Saya".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm