Sonora.ID - Sejak Maret 2020 pemerintah terpaksa mengeluarkan kebijakan untuk memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ, yang terpaksa masih terus dilakukan hingga lebih dari pertengahan tahun 2021 ini.
Kondisi peningkatan kasus Covid-19 membuat rencana pembelajaran tatap muka menjadi diundur.
Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) pun terus berusaha untuk memastikan kualitas PJJ masih dapat ditingkatkan, salah satunya adalah dengan kembali memberikan subsidi kuota internet.
Baca Juga: Diperpanjang, Ini Syarat Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbudristek
Seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, subsidi kuota tersebut akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang terdampak.
Kuota akan mulai dibagikan pada September 2021 mendatang, kuota data internet senilai Rp2,3 triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Nantinya saluran kuota tersebut akan dibagikan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku hingga 30 hari sejak penerimaannya.
Dalam dialog Kabar Kamis di Media Centre KPCPEN, Plt Kapusdatin Kemendikbud-Ristek, M. Hasan Chabibie menyatakan bahwa penyaluran pada PAUD sebanyak 1,5 juta penerima, SD hingga SMK 20,5 juta, sedangkan dosan dan mahasiswa 3,2 juta, dan guru 1,5 juta penerima.
Baca Juga: Selesai PPDB, Ratusan Kursi Kosong SMP di Banjarmasin Dibuka Offline
Di sisi lain, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Danang Hidayatullah berharap seluruh guru dan dosen bisa bersikap adaptif, dan selalu meningkatkan kemampuan diri dengan mengikuti perkembangan zaman.
Penting juga bagi setiap tenaga pengajar atau pendidik untuk memiliki pola pikir yang terbuka, khususnya dalam menghadapi situasi pandemi saat ini.
Usaha tersebut terus dilakukan demi meningkatkan kualitas pembelajaran jarak jauh yang masih terpaksa dilakukan hingga saat ini.
Baca Juga: Kenali Penjelasan Doomscrolling, Haus Informasi Hoaks di Internet
Tak hanya subsidi kuota, di Jawa Tengah pun dana BOS sudah digunakan untuk pengadaan telepon genggam dan dipinjamkan kepada murid yang membutuhkan.
Beasiswa sebesar Rp1 juta per tahun untuk peserta didik yang kurang mampu juga telah diberikan kepada 10.000 anak.
Pemerintah berharap adanya dukungan dari semua pihak agar seluruh bantuan tersebut, khususnya kuota internet dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi meningkatkan kualitas kegiatan belajar dan mengajar. (*Adv)
Baca Juga: Pemerintah Mengalokasikan Rp 7,2 Triliun untuk Bantuan Kuota Internet