Jika dibedah per sektor penerimaan, Ida Ernawati mengungkapkan bahwa sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi penyumbang terbesar dengan persentase 24,14 persen diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran 18,8 persen, sektor administrasi pemerintahan sebesar 9,32 persen, sektor industri pengolahan sebesar 8,92 persen dan diikuti oleh sektor kontruksi dengan kontribusi ke penerimaan pajak sebesar 5,92 persen.
Selain itu, Ida Ernawati juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Bali (wajib pajak pada khususnya) atas partisipasinya dalam melakukan kewajiban perpajakan.
“Mudah - mudahan pandemi ini segera berakhir, dan sektor pariwisata bisa berjalan normal, dan penerimaan pajak bisa tercapai, karena apa yang wajib pajak setorkan kepada negara akan kembali juga kepada masyarakat," harapnya.