Berikut Syarat Naik KA Jarak Jauh dan Lokal Selama PPKM Level 4

13 Agustus 2021 16:49 WIB
Suasana di Stasiun Bandung, Jumat (13/8/2021).
Suasana di Stasiun Bandung, Jumat (13/8/2021). ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api secara ketat dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 di berbagai wilayah oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021.

Aturan menggunakan KA terbaru mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, aturan ini berlaku mulai 13 Agustus 2021.

Syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh khususnya di wilayah Daop 2 Bandung sebagai berikut:

Baca Juga: Simak! Begini Persyaratan Transportasi Kereta Api Ditengah Pandemi

1. Menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Adapun syarat perjalanan menggunakan KA Lokal:

1. Hanya berlaku bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

2. Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

"Untuk memberikan kemudahan pelanggan dan mendukung program pemerintah dalam membentuk herd immunity, Daop 2 juga menyediakan layanan vaksinasi gratis di stasiun Bandung," ucap Kuswardoyo kepada Sonora Bandung, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: Daop 2 Tambah Layanan Test Antigen di 4 Stasiun Keberangkatan

"Sampai hari kemarin (Kamis 12/8), Daop 2 sudah melayani 1.606 orang yang melakukan vaksinasi di stasiun Bandung," tambah Kuswardoyo.

Lebih lanjut Kuswardoyo mengatakan, pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%.

Disinggung mengenai update penumpang di Daop 2 selama masa PPKM, Kuswardoyo memaparkan, bahwa Daop 2 mencatat jumlah pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada periode 3 Juli-12 Agustus 2021 sebanyak 15.692 pelanggan, dengan rata-rata pelanggan harian sebanyak 402 pelanggan.

Sebagai upaya bentuk penerapan protokol kesehatan salah satunya physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50% untuk KA Lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kuswardoyo menegaskan, Daop 2 secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat sejak berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api.

“Kami selalu mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” tutup Kuswardoyo.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm