466 Guru Non-PNS di Provinsi Jabar Dapat SK Gubernur

13 Agustus 2021 16:40 WIB
Gubernur Ridwan Kamil saat upacara penyerahan SK Guru Non PNS secara virtual di Gedung Pakuan, Kamis (12/8/2021).
Gubernur Ridwan Kamil saat upacara penyerahan SK Guru Non PNS secara virtual di Gedung Pakuan, Kamis (12/8/2021). ( )

Pemda Provinsi Jabar, kata Gubernur, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang mengabdikan ilmunya di SMA/SMK/SLB.

“Kami komitmen juga meningkatkan kesejahteraan untuk guru honorer di SMA/SMK/SLB” imbuhnya.

Gubernur menuturkan dalam masa pandemi COVID-19 profesi guru menjadi salah satu yang terdampak dan harus terus beradaptasi dalam penyederhanaan kurikulum pembelajaran.

“Para guru juga harus mempersiapkan tantangan kurikulum penyederhanaan, salah satunya ada pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujar gubernur.

Baca Juga: Bank Indonesia Perwakilan Jabar Serahkan Bantuan Tabung Oksigen ke Pemprov Jabar

Oleh karena itu, Gubernur meminta disdik provinsi bahu membahu dengan disdik kab/kota memberikan fasilitas memadai.

“Kami berharap para guru difasilitasi Disdik agar semua siap dalam beradaptasi dalam dunia pendidikan,” harapnya.

Diketahui pada 2020 Gubernur telah menerbitkan 1.463 SK penugasan guru non-PNS pada SMA/SMK/SLB negeri.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm