Makassar, Sonora.ID - Rencana penataan kawasan lepping di jalan muhammad tahir, kecamatan tamalate, Makassar menemui kendala.
Menyusul status tanah milik perusahaan daerah provinsi Sulawesi Selatan.
Ratusan warga sebelumnya bermukim di tempat itu. Hingga akhirnya terjadi kebakaran hebat beberapa waktu yang lalu.
Wali Kota, Danny mengatakan kawasan tersebut akan diratakan dengan tanah. Kemudian rumah warga akan ditata sedemikian rupa agar tidak semrawut.
Baca Juga: Lahan Pertanian Terbatas, Makassar Kebagian Bantuan Alat dari Kementan
Namun hal itu nampaknya sulit terealisasi seiring tidak ada warga yang memiliki legalitas hak atas tanah tersebut.
"Begitu laporannya tadi saya terima dari camat, tanah itu milik perumda Sulsel," ungkap Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, jalan amirullah, Jumat (13/8/2021).
Lebih jauh, Danny memandang kasus kebakaran yang kerap terjadi di wilayah tersebut diakibatkan sulitnya akses masuk pemadam, sehingga api sulit dijinakkan.
"Saya minta camat, lurah, koordinasi sama itu (warga), bagaimana kalau kita langsung tata saja kita kasi rata, kita tata saja. Kita tata langsung. Jadikan sistem rong itu bisa cepat, kasi cantik dan bagus. Daripada, berapa kah terbakar di sana, kan bukan satu kali saja, makanya saya bilang kenapa tidak begitu," ujar Danny.