Danny mengatakan anggaran yang nantinya dialokasikan dengan rencana tersebut akan ditarik lewat anggaran perbaikan rumah oleh Kementrian Perumahan, jumlahnya mencapai Rp20 juta per unit.
"Belum (dibicarakan dengan OPD terkait), perlu kesepakatan dulu. Kalau tidak, saya ambil dari anggaran, adakan anggaran perbaikan rumah, dari Kementerian Perumahan. Saya ambil itu. Kebetulan saya belum tanda tangan juga SK nya itu yang per 20 juta per rumah. Kenapa tidak ini saja, jelas kalau butuh bantuan," lanjutnya.
Sementara itu Camat Tamalate Hasan Sulaiman yang dihubungi mengatakan rencana penataan tersebut baru akan membicarakan bersama dengan masyarakat setempat.
Baca Juga: Satpol PP Usut Pelanggaran Prokes Pesta Perpisahan Sekolah di Makassar
Dia mengatakan lahan tersebut seyogyanya merupakan lahan milik Perusda Provinsi yang sebelumnya diperuntukkan untuk karyawan perusda, Sehingga status lahan tersebut di Provinsi tercatat sebagai aset.
"Jadi statusnya asetnya pemprov dan masyarakat di situ, itu sudah tau. Jadi Pak Wali minta supaya dimusyawarahkan. Didiskusikan dengan warga supaya ditata," katanya.
Menurutnya rumah-rumah yang terbangun tidak beraturan dan mudah terbakar. Alhasil kebakaran satu rumah sangat mudah merembes. Hal ini kemudian diperburuk dengan sulitnya akses masuk.