Rencana Penataan Kawasan Lepping, Pemkot Makassar Terkendala Status Tanah

13 Agustus 2021 20:49 WIB
Kawasan lepping pasca kebakaran hebat beberapa waktu yang lalu
Kawasan lepping pasca kebakaran hebat beberapa waktu yang lalu ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Rencana penataan kawasan lepping di jalan muhammad tahir, kecamatan tamalate, Makassar menemui kendala.

Menyusul status tanah milik perusahaan daerah provinsi Sulawesi Selatan.

Ratusan warga sebelumnya bermukim di tempat itu. Hingga akhirnya terjadi kebakaran hebat beberapa waktu yang lalu.

Wali Kota, Danny mengatakan kawasan tersebut akan diratakan dengan tanah. Kemudian rumah warga akan ditata sedemikian rupa agar tidak semrawut.

Baca Juga: Lahan Pertanian Terbatas, Makassar Kebagian Bantuan Alat dari Kementan

Namun hal itu nampaknya sulit terealisasi seiring tidak ada warga yang memiliki legalitas hak atas tanah tersebut.

"Begitu laporannya tadi saya terima dari camat, tanah itu milik perumda Sulsel," ungkap Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, jalan amirullah, Jumat (13/8/2021).

Lebih jauh, Danny memandang kasus kebakaran yang kerap terjadi di wilayah tersebut diakibatkan sulitnya akses masuk pemadam, sehingga api sulit dijinakkan.

"Saya minta camat, lurah, koordinasi sama itu (warga), bagaimana kalau kita langsung tata saja kita kasi rata, kita tata saja. Kita tata langsung. Jadikan sistem rong itu bisa cepat, kasi cantik dan bagus. Daripada, berapa kah terbakar di sana, kan bukan satu kali saja, makanya saya bilang kenapa tidak begitu," ujar Danny.

Danny mengatakan anggaran yang nantinya dialokasikan dengan rencana tersebut akan ditarik lewat anggaran perbaikan rumah oleh Kementrian Perumahan, jumlahnya mencapai Rp20 juta per unit.

"Belum (dibicarakan dengan OPD terkait), perlu kesepakatan dulu. Kalau tidak, saya ambil dari anggaran, adakan anggaran perbaikan rumah, dari Kementerian Perumahan. Saya ambil itu. Kebetulan saya belum tanda tangan juga SK nya itu yang per 20 juta per rumah. Kenapa tidak ini saja, jelas kalau butuh bantuan," lanjutnya.

Sementara itu Camat Tamalate Hasan Sulaiman yang dihubungi mengatakan rencana penataan tersebut baru akan membicarakan bersama dengan masyarakat setempat.

Baca Juga: Satpol PP Usut Pelanggaran Prokes Pesta Perpisahan Sekolah di Makassar

Dia mengatakan lahan tersebut seyogyanya merupakan lahan milik Perusda Provinsi yang sebelumnya diperuntukkan untuk karyawan perusda, Sehingga status lahan tersebut di Provinsi tercatat sebagai aset.

"Jadi statusnya asetnya pemprov dan masyarakat di situ, itu sudah tau. Jadi Pak Wali minta supaya dimusyawarahkan. Didiskusikan dengan warga supaya ditata," katanya.

Menurutnya rumah-rumah yang terbangun tidak beraturan dan mudah terbakar. Alhasil kebakaran satu rumah sangat mudah merembes. Hal ini kemudian diperburuk dengan sulitnya akses masuk.

"Akses jalan tidak ada, sehingga kalau ada bencana kebakaran seperti ini pasti tidak bisa masuk damkar, harapannya masyarakat sepakat supaya ini tertata dengan baik," lanjutnya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Rusmayani Majid mengatakan pihaknya telah menyediakan dapur umun dilengkapi dengan satu posko untuk penyaluran bantuan.

Saat ini pihaknya telah bergerak menyalurkan bantuan pengan sebanyak 600 bungkus perharinya untuk satu kali makan.

Selain itu puhaknya juga menggalang bantuan dari seluruh masyarakat untuk membantu korban kebakaran.

"Kita sudah salurkan bantuan juga di Pemkot, tapi kota tetap carikan juga dana dari yang lain. Itu sudah banyak yang masuk ini ada lagi baru-baru bantuan 123 alat masak dari pengusaha Tionghoa," pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm