Untuk jenjang Sekolah Dasar, Kepala Sekolah Dasar Negeri 11 Sumerta, Made Arya Melana mengatakan, proses penerimaan PPDB sudah dilakukan secara daring. Meski diakuinya, peserta didik kebanyakan memiliki hambatan di bidang daring.
"Karena itu kita menggunakan luring data-data siswa itu dikumpul di wali kelas masing-masing. Setelah itu setelah datanya terkumpul kita beri batas waktu. Setelah diproses oleh dinas, disampaikan kembali ke sekolah untuk menghindari kerumunan," kata Made Arya.
Di sisi lain, dalam mengahadapi kondisi pandemi, sistem PPDB tahun ini diprioritaskan dilaksanakan secara online. Selain itu, manfaat dari sistem online adalah penerimaan peserta didik baru bisa menjadi lebih objektif, akuntabel dan transparan. Meski demikian, setiap sistem memiliki persoalan, seperti halnya siswa yang tidak kebagian sekolah.
Proses penerimaan peserta didik baru memiliki cita-cita pemerataan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh anak di Indonesia karena pendidikan adalah hak segala bangsa dan di tangan merekalah masa depan negeri ini berada. Mencetak generasi penerus yang berkualitas adalah sebuah kewajiban untuk menjamin Kemajuan pembangunan menjadi Indonesia yang tangguh dan tumbuh.
Baca Juga: Agar Seluruh Siswa Tertampung, Dinas Pendidikan Denpasar Siasati PPDB Zonasi