Terlebih di situasi sekarang, Edy menilai banyak masyarakat yang juga ingin mendapatkan bantuan yang berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) tersebut.
Padahal sudah jelas, paket sembako ini hanya diperuntukan bagi warga yang sedang menjalani isoman, yang disertai dengan surat keterangan dari Puskesmas setempat.
"Ini menjadi tantangan tersendiri bagaimana memberikan penjelasan kepada masyarakat luas," tandasnya.
Terakhir, Edy juga mengungkapkan bahwa bantuan paket sembako senilai Rp150 ribu per paket ini, tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan dari pusat.
Mengingat saat ini, Pemerintah Pusat juga sedang menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui kantor PT Pos.
"Makanya kita harus verifikasi lagi agar tidak ada tumpang tindih bantuan," tutupnya.
Baca Juga: Menanti Jembatan Sungai Alalak, Pemko Banjarmasin Antisipasi Pasca Pembangunan