Bali, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berhasil meraih prestasi setelah terpilih menjadi Provinsi ke-2 terbaik nasional setelah Kalimantan Selatan dalam pengelolaan laporan terbaik periode 1 Januari–30 Juni 2021 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada SH., MH., dalam siaran persnya yang dilaksanakan di Denpasar.
Lebih lanjut, Sugiada menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi Kementerian PAN RB Semester I Tahun 2021, Bali mendapatkan Ranking 2 Nasional setelah Kalimantan Selatan dengan persentase penyelesaian laporan sebesar 95,50% dari total 397 pengaduan yang masuk.
“Berbagai pengaduan yang masuk ke SP4N-LAPOR! antara lain menyangkut pendidikan, jalan rusak, lampu penerang jalan mati, cara mendapat vaksin, insentif nakes (tenaga kesehatan, red), dan yang lainnya. Kami sudah menindaklanjuti seluruh laporan tersebut,” ujar Sugiada.
Sugiada mengaku adapun mekanisme penyampaian aduan melalui SP4N LAPOR!, masyarakat bisa mengakses melalui www.lapor.go.id atau SMS 1708, atau bisa mengunduh aplikasi untuk perangkat Android maupun IOS. “Pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi SP4N LAPOR! Pada prinsipnya diselesaikan secara cepat, quick service serta langsung ke sasaran,” imbuhnya.
Selain itu, Sugiada juga mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan SPAN LAPOR juga melibatkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali selaku Pejabat Penghubung, kemudian organisasi ini menyelesaikan pengaduan masyarakat berdasarkan kewenangan masing-masing.
“Tentu saja dalam mekanisme kerja masing-masing pengelola berpedoman pada SOP yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Bali Gelar Posko PPDB Bantu Orang Tua Peserta Didik