Wujudkan 'Sumsel Maju untuk Semua' Melalui Percepatan Perubahan RPJMD

15 Agustus 2021 12:05 WIB
Wakil Gubernur  Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya
Wakil Gubernur Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Wakil Gubernur  Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya  membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel tahun 2019-2023 secara virtual di Command Center Kantor Gubernur, Jumat (13/8) kemarin.

Dalam sambutannya, Mawardi mengatakan, pembangunan Sumsel harus direncanakan dan dilaksanakan secara utuh, terintegrasi, tepat sasaran dan tepat lokasi.

“Pembangunan Sumsel bukan hanya dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, namun juga dilakukan bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten/kota dan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Percepat Penyusunan RPJMD 2021-2026, Wali Kota Makassar Siapkan Sanksi Pencopotan

Karena itu pihaknya memerlukan masukan dari seluruh stakeholder, baik yang hadir saat ini maupun yang belum berkesempatan hadir, untuk lebih sempurnanya RPJMD Provinsi Sumsel.

“Perubahan RPJMD ini untuk mempercepat  terwujudnya cita-cita Sumsel Maju untuk Semua,” tambahnya.

Mawardi menilai, Musrenbang Perubahan RPJMD ini sangat penting, karena pada saat ini lah bisa merumuskan kembali strategi pasca pandemi Covid-19.

“Dengan cara melakukan penyesuaian makro ekonomi dan keuangan daerah, program strategis daerah dan penyesuaian terhadap perubahan kebijakan nasional dalam dokumen perubahan RPJMD Provinsi Sumsel tahun 2019 – 2023,” ucapnya.

Baca Juga: Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026

Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terpenuhinya beberapa syarat. Pertama, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam Permendagri.

Kedua, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Ketiga, terjadi perubahan yang mendasar, mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional.

Baca Juga: Ini Harapan Walikota Palembang Pasca Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

“Perjalanan pembangunan di Provinsi Sumsel beberapa tahun terakhir sangatlah dinamis disebabkan oleh beberapa faktor seperti adanya pandemi Covid-19 dan  terbitnya berbagai peraturan perundang-undangan terbaru yang dikeluarkan pemerintah,” ucapnya.

Dia menambahkan, berbagai perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan kebijakan secara nasional sehingga turut melatarbelakangi perlunya dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Sumsel tahun 2019-2023.

“Rancangan Perubahan RPJMD yang kita bahas dalam Musrenbang ini telah memperhatikan beberapa poin penting, seperti menyusun substansi perencanaan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah,” terangnya.

Serta turut memperhatikan hasil pengendalian dan evaluasi dalam dua tahun terakhir sebagai acuan untuk menyusun kebijakan perencanaan pembangunan.

“Memberikan perhatian lebih terhadap pemerataan pembangunan di 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel dan memperhatikan beberapa regulasi terbaru,” tutupnya.

Baca Juga: Capai Rp 8,608 Triliun, Realisasi Investasi Sulsel Lampaui RPJMD

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm